Kamis, 25 Oktober 2018

Tafsir Al-Qur'an


  Tafsir Alquran
1.      Pengertian Tafsir Al-Qur’an
Istilah tafsir merujuk kepada Alquran sebagaimana tercantum di dalam ayat 33 dari surah Al Furqan. Pengertian yang dimaksud dengan kasyf al mughatha (membukakan sesuatu yang tertutup) dan tafsir menurut Ibn Manzhur adalah membuka dan menjelaskan maksud yang sukar dari suatu lafadz. (Nashruddin, 2012: 39)
2.      Sejarah Tafsir Alquran
  Nabi Muhammad selain memerintahkan kepada para umatnya supaya mempelajari Alquran            dan menuntut arti tujuannya yang sulit atau penjelasannya, beliau pernah juga mendoakan               seorang sahabatnya yaitu Ibnu Abbas R. A. Agar beliau diberi kepandaian dalam ilmu agama termasuk dalam tafsir alquran. Doa Nabi Muhammad dikabulkan oleh Allah, akhirnya Ibnu Abas R. A. Menjadi salah satu sahabat Nabi Muhammad yang paling mahir tentang urusan tafsir alquran. Para ulama tafsir di zaman para sahabat adalah sebagai berikut:
1.      Abdullah Ibnu Abbas R. A., tafsir yang diriwayatkan dari beliau yang paling shahih dan dapat dipercaya ialah yang diriwayatkan dengan jalan Ali bin Abi Thalhah yang biasa diambil/dikutip oleh Al Bukhari, At Thabari. Tafsir dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan dengan jalan Ibnu Juraij dan Mujahid biasanya dikutip oleh Bukhari dan Muslim.
2.      Ali bin Abi Thalib. Tafsir yang diriwayatkan dari beliau yang terpercaya adalah tafsir yang diriwayatkan dari Wahbin dari Ibnu Thufail.
3.      Abdullah bin Mas’ud R. A. Tafsir yang shahih dari beliau ini ialah yang diriwayatkan oleh imam At Thabari dalam kitab tafsirnya.
Para sahabat Nabi yang ahli tafsir Alquran kemudian mengajarkan tafsir Aquran kepada para muridnya. Para orang Islam yang hanya dapat bertemu dengan para sahabat Nabi Muhammad yang masih hidup yang mereka itu menururut istilah para ulama Islam disebut tabi’in. Dari antara mereka tabi’in yang ahli tafsir Alquran ialah:
1.      Imam Sa’ied bin Jubair.
2.      Imam ‘Athaa bin Abi Rabah.
3.      Imam ‘Athaa bin Abi Salamah.
4.      Imam ‘Athiyah Al ‘Ufi.
5.      Imam Qatadah.
Mereka itulah para ulama ahli tafsir di masa sesudah para sahabat Nabi Muhammad. (Munawar, 1985: 178-180)

(Ringkasan Makalah)

Pembacaan Alquran dengan Tujuh Macam Huruf atau qiraat sab'ah


 Pembacaan Alquran dengan Tujuh Macam Huruf
Pada awal abad ke II hijriah, orang-orang yang hafal Alquran bertambah banyak. Akan tetapi pada waktu itu, orang mulai ramai lebih suka mengemukakan gurunya masing-masing yang memang dari antara mereka itu bacaan Alquran agak berlainan. Para guru itu kemudian menjadi masyur namanya, dari karenanya dan yang paling masyur di kala itu ialah:
1.   Di Madinah, Imam Nafi’ bin Abi Na’iem, ia belajar kepada 70 orang ahli qiraat, yang mereka itu bekas murid dari Abdullah bin Abbas R. A. Imam Nafi’ meninggal pada tahun 169 H.
2.   Di Mekkah, Imam Abdullah bin Katsier, ia belajar kepada Zaid bin Tsabit R. A. Imam Abdullah bin Katsier minggal pada tahun 120 H.
3.      Di Bashrah, Imam Abu Amr bin Al’Alla, ia belajar kepada Sa’ied bin Jubair R. A. Imam Abu Amr bin Al’Alla meninggal pada tahun 155 H.
4.   Di Dimsyaq (Syam), Imam Abdullah bin Amir, ia belajar kepada Mughirah bin Syu’bah yang pernah belajar kepada Utsman bin Affan R. A. Dan Abu Dardaa R. A. Imam Abdullah bin Amir wafat pada tahun 245 H.
5.      Di Kufah, Imam Abu Bakar Aashim bin Abin Najwad, ia belajar kepada Abdullah As Sulami dan Zur bin Hubaisy, mereka itu pernah berguru kepada Utsman bin Affan, Ali bin Thalib, Zaid bin Sabit. Imam Abu Bakar Aashm bin Abin Najwad wafat pada tahun 129 H.
6.     Di Kufah, Imam Hamzah bin Hubaib, ia belajar kepada Said Ja’far As Shadiq yang sanad beliau ini dalam belajar qiraat sampai kepada Ali bin Abi Thalib. Imam Hamzah wafat pada tahun 154 H.
7.      Juga di Kufah,Imam Ali bin Hamzah Al Kusai, ia berguru kepada Imam Hamzah bin Hubaib. Imam Ali bin Hamzah Al Kusai wafat pada tahun 189 H.
Tujuh orang Imam tersebut itulah yang masyur ahli qiraat yang kemudian terkenal dengan Qiraat Sab’ah. Karena masing-masing memang sangat teliti dalam meriwayatkan qiraat yang berasal dari para sahabat Nabi. Tentang sebab timbulnya perbedaan qiraat itu ialah karena tulisan-tulisan dalam mushaf-mushaf yang disiarkan oleh Khalifah Utsman dikala itu belumlah diberi tanda yang jelas. Sungguhpun demikian, pertikaian dan perbedaan qiraat itu tidaklah merusakkan atau membahayakan isi Alquran. Karena yang diperselisihkan itu hanya dalam pembacaan yang kecil belaka. Misalnya tentang panjang pendeknya bacaan suatu huruf, urusan baris atau syakalnya dan sebagainya

Sejarah Huruf dan Tulisan pada Alquran


Sejarah Huruf dan Tulisan pada Alquran
Menurut riwayat, tulisan ayat-ayat Alquran sejak dimasa Nabi Muhammad sehingga ayat-ayat itu dihimpun dan dibukukan menjadi sebuah mushaf sebagaimana tersebut di atas, adalah ditulis dengan tulisan bahasa Arab yang disebut Kuffi, yakni asal dari nama kota Al Kufah.
Islam dan Alquran tersiar disegenap negara-negara Arab dan sekelilingnya yang dialek bahasa Arabnya ditiap-tiap negara agak berlainan. Oleh sebab itu, untuk memelihara kebaikan bacaannya dari segala kekeliruan dan untuk menjaga kebenaran artinya dari segala macam kesalahan, maka dirasa perlu tulisan dari huruf-huruf Alquran itu diberi nuqthah dan i’rab. Nuqthah atau syakal adalah pemberian tanda-tanda yang menunjukan harakat huruf-huruf. Para ulama menyebut hal ini dengan nuqthah sebab pada awal bentuknya masih seperti titik yang diletakkan di bawah, di tengah, atau di kanan huruf. I’rab adalah perubahan akhir kalimat dalam bahasa Arab karena perbedaan a’mil yang memasukinya baik secara lafadz maupun secara perkiraan.
Pada masa Khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan tahun 40-60 H, oleh Imam Abdul Aswad Ad Da’uli direncanakan tanda-tanda harakah atau baris bagi huruf-huruf Alquran. Tetapi barisnya masih berupa titik yang ditulis merah.
Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Mawan tahun 65-86 H, dengan perantara raja Hajjaj bin Yusuf, diperintahkan pula supaya masing-masing huruf Alquran yang serupa diberi tanda secukupnya. Umpamanya huruf “ba, ta, tsa.” Maka oleh Syekh Nashar bin Aashim dan Syekh Yahya bin Ya’mar direncanakan tanda-tanda untuk membedakan satu persatunya huruf dari ayat-ayat Alquran.
Pada tahun 162 H Imam Kalil bin Ahmad direncankan pula tanda yang lebih terang agar tak salah dalm hal panjang pendek. Yakni, oleh beliau diadakan lagi tanda baris (harakah), tanda yang harus dibaca panjang (maddah), tanda harus dibaca tebal/keras (syiddah), tanda harus dibaca mati (sukun) dan demikian seterusnya, sebagaimana tanda yang terpakai hingga sekarang.
Adapun tulisan ayat-ayat Alquran yang ada sekarang ini, bukan lagi tulisan Kufi. Karena tulisan yang model Kufi itu dari satu masa ke masa yang lain telah diperbagus dan diperbaiki, sehingga di masa seorang wazir dari pemerintahan Abbasiyah, ialah Al Wasir ibnu Muqlah di Baghdad pada tahun 272 H beliau inilah yang mengatur dan membentuk tulisan ayat-ayat Alquran seperti yang ada sekarang ini.
Tentang membagi Alquran menjadi 30 juz dan pada tiap-tiap juz diadakan tanda nishfu (separuh) dan pada tiap-tiap nishfu diadakan tanda rubu’ (seperempat), itu adalah inisiatif dari Gubernur Hajjaj bin Yusuf tersebut.

Sabtu, 15 September 2018

Akhlak Bermusyawarah dari journal Komunikasi dalam musyawarah

resume

Akhlak Bermusyawarah

Judul Journal:

 Komunikasi dalam Musyawarah (Tinjauan Konsep Asyura dalam Islam). 

Oleh: Tsalis Rifa’i.

Channel, Vol. 3, No. 1, April 2015.



           

Musyawarah

Secara bahasa kata asy syura diambil dari kata kerja syawara yang berarti menampakkan sesuatu atau mengeluarkan madu dari sarang lebah. Sedangkan kata musyawarah diambil dari bahasa Arab, yaitu syura yang diserap ke dalam bahasa Indonesia yang mengandung arti berunding dan berembuk. Dalam kamus Arabic English Dictionary, syura bermakna perundingan atau konsultasi. Jadi secara bahasa musyawarah adalah mengeluarkan pendapat, berembuk, konsultasi dengan orang lain.

            Sedangkan secara terminologi musyawarah berarti perbuatan aktif yang tidak berhenti pada batas-batas sukarela dalam berpendapat, melainkan meningkat dari sukarela menjadi upaya perbuatan mengemukakan pendapat sebaik-baiknya.



Etika Komunikasi Dalam Musyawarah

Andersen mendefinisikan etika adalah suatu studi tentang nilai-nilai dan landasannya bagi penerapannya yang menyangkut bagaimana itu kebaikan dan bagaimana itu keburukan serta dilakukan dengan sengaja dan menyadarinya ketika perbuatan itu dilakukan.

Jadi etika komunikasi dalam musyawarah adalah nilai-nilai yang mencakup sikap, opini, dan perílaku atau perbuatan seseorang secara sadar untuk menyampaikan pesan dalam musyawarah. Komponen-komponen etika dalam komunikasi adalah: competence (kemampuan atau kewenangan), integrity (kejujuran), dan good will (tenggangrasa).



Adapun faktor-faktor pendukung etika dalam komunikasi adalah:

1) Persíapan (preparation), yaitu mempersiapkan baik bahan, sikap, psikologis ketika akan berbicara. Hal ini penting agar penguasaan materi dan proses komunikasi yang dijalani bisa berjalan dengan lancar.

            Disini dalam persiapan adalah termasuk sebuah bahan utama atau inti dalam bermusyawarah, hal ini dengan ada persiapan yang mateng ketika dalam mengungkapkan pendapat akan berjalan lancar, dan lebih tertata sehingga dapat dipahami oleh anggota musyawarah yang laiinnya.



2) Kesungguhan (seriousness), sikap yang sungguh-sungguh dalam berkomunikasi akan menimbulkan kepercayaan dari para komunikan.

            Dalam mengungkapkan pendapat bermusyawarah penting dalam berkata harus sungguh sungguh dikarenakan, dengan sungguh-sungguh akan menimbulkan rasa yaqin dari yang mendengarkan. Dalam hal ini sungguh-sungguh harus berdasarkan alasan yang benar dan meyaqinkan yang lain untuk menerima pedapat yang ita sampaikan.



3) Ketulusan (sincerity), sikap yang tulus dan jujur dari seorang komunikator akan menunjukkan reputasi sehingga akan menimbulkan kepercayaan.

            Dalam bermusyawarah tidak hanya soal saling kritik atau saling menyalahkan atau mengalahkan satu sama lain, dalam ermusyawarahpun diperlukan sikap santun yakni yang mengungkap pendapat yang secara tulus untuk kebaikan bersama. Sehingga menimbulkan rasa percaya dan menampakkan musyawarah yang baik dan berakhlak.



4) Percaya diri (confidence), sikap percaya diri pada diri seorang komunikator akan berakibat pada penguasaan diri dan audience secara sempurna, sehingga psikologispun akan terdorong stabil.



5) Ketenangan (poise), sikap yang tenang akan membawa psikologis audience untuk selalu mengikuti dan memperhatikan pesan yang disampaikan. Dan dalam ketenangan ada dua faktor yang mendukung yaitu: keramahan dan kesederhanaan. Kedua-duanya akan menambah simpatik dari para komunikan.



Dakwah dalam kata lain dapat disebut dengan amar ma’ruf nahìmunkar atau mengajak pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Menurut pernyataan Syekh Muhammad Abduh sebagaimana dikutip oleh Taufiq Asy Syawi memberi pernyataan bahwa ayat-ayat Al Qur’an mengenai amar ma’ruf nahi munkar adalah dasar wajibnya musyawarah dan komitmen terhadapnya. Hal ini merupakan jawaban yang tegas bagi orang-orang yang membantahnya. Karena amar ma’ruf nahimunkar dengan segala universalnya mewajibkan seluruh individu agar mewakili jamaah dalam memerintah dan melarang sesuatu yang harus dítetapi. Dan mungkin lebih dari itu, hal ini mewajibkan kepada mereka untuk mengambil tindakan praktis dalam bentuk perintah atau larangan untuk mencegah kemungkaran dan menetapi kebaikan.

Pada dasarnya musyawarah adalah sesuatu yang telah diajarkan oleh rasul untuk mencapai keputusan yang baik dan benar dalam masalah apapun entah berupa agama, atau masalah negra hingga masalah  yng paling kecilpun. Sehingga rasul mengajarkan dasar musyawarah yang baik secara benar secara amar maruf nahi mungkar.

Dan musyawarah bidsa juga menjadi ladang dakwah dalam menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran.



Adapun yang dimaksud dengan dakwah dalam musyawarah adalah nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam musyawarah sehingga dapat dikategorikan sebagai sebuah proses untuk ber’amar ma’ruf nahimunkar.



Sebagaimana telah disampaikan oleh DR. Taufiq Asy Syawi bahwa instrument dakwah dalam musyawarah meliputi:

Pertama, musyawarah sebagai kesetiakawanan, kekuatan serta kemerdekaan individu dan hak-hak mereka sebagai manusia. Ini adalah arti musyawarah dalam bentuk universal dimana eksistensi orang banyak, kemudian hak dan tanggungjawabnya diambil dari seluruh individu sebagai bagian dari solidaritas seluruh individu tersebut. Dari konteks ini dapat digarisbawahi bahwa kepentingan orang banyak harus lebih diutamakan dari pada kepentingan individu.



Kedua, musyawarah dapat dikatakan sebagai instrument dakwah apabila musyawarah dapat menjadi tempat memuliakan dan membimbing seseorang menuju arah yang lebih baik. Ketika manusia bebas melalui jalan yang dipersiapkan oleh syariat untuk memerdekakan bangsa dari cengkraman berbagai faktor material, dan juga dapat membebaskannya dari pengaruh aneka teori dan filsafat yang membelenggu mereka dalam mengatur urusannya sendiri dan dalam menggunakan haknya dalam menjalankan semua urusan itu sehingga memperoleh kemerdekaan secara sempurna, disitulah letak musyawarah sebagai pemuliaan dan bimbingan.

Yang ketiga adalah, musyawarah sebagai kaidah sosial. Dapat dikatakan bahwa musyawarah sebagai kaidah sosial apabila musyawarah tidak menjadi saka guru pemerintahan yang akan membatasi kekuasaan para penguasa, tetapi yang dapat menjadi

tiang tegaknya kemerdekaan individu dan hak-hak bangsa dalam kesetiakawanan masyarakat dalam segi tatanan sosial, politik, ekonomi dan masalah-masalah kemasyarakatan yang lainnya.

Keempat adalah musyawarahsebuah kekuasaan yang fitri

 Maksudnya adalah dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara musyawarah harus menjadi fondasi utamanya, dimana disitu ada umat yang mengharapkan sisi humanis menyadari setiap tatanan sosial yang berlaku. Olehkarena itu, fiqhul khilafah dan sistem pemerintahan harus kembali pada prinsip musyawarah. Artinya kebebasan yang diberikan oleh Allah kepada manusia tidak terbatas pada individu-individu saja tapi juga memberi kebebasan kepada jama’ah dan umat yang dewasa.

Kemudian musyawarah dapat dikatakan menjadi instrument dakwah apabila musyawarah dapat fondasi HAM dan dapat menjalin kerjasama yang baik dan halal dalam mencari materi. Musyawarah sebagai teori umum dimulai dari hak asasi manusia dan kebebasannya serta kekuasan umat dan kedaulatannya. Karena penekanan HAM dalam syariat tidak terbatas pada kebebasan pribadi saja tetapi juga menetapkan dalam hal yang bersifat jama’ah. Diantaranya adalah hak dalam penggunaan harta dan jama’ah sebagai wujud kesetiakawanan sosial yang mengharuskan kerja sama.

Dan yang terakhir adalah musyawarah dapat membangkitkan semangat untuk saling menguatkan tali persatuan dan kesatuan. Dalam kenyataan mayoritas negara-negara Islam yang masih berkembang, terbelakang dan tertinggal dari segi ekonomi, iptek maupun sumber daya manusianya, merupakan hal yang wajar apabila mayoritas rakyatnya mudah tergiur dengan gaya hidup yang hedonisme. Sehingga dengan gaya hidup tersebut umat akan semakin meninggalkan agama dan kultur yang telah ada sejak nenek moyang. Dengan adanya musyawarah diharapkanakan membawa persatuan bagi umat karena berbeda dalam mensikapi budaya hedonisme tersebut.

            Berbeda bagaimanapun dengan adanya jhubungan yang erat melewati sebuah musyawarah yang santun saling menghormati satu sama lain walau berbeda pendapat tetap saling menghormati satu dengan lainnya, dengan yaqin dan tulus serta baik dalam mengungkapkan pendapat akan memunculkan pendapat yang mengagumkan dan mencapai kesepakatan dan keputusan yang baik pula.

Senin, 09 April 2018

KALAM MUHAMMAD ABDUH

REVIEW
Nama               : S.Miftahul Abror
Jurusan            :sejarah peradaban islam-B
Nim                 :173231036

Kalam muhammad abduh
Judul Buku      : Pembaruan Teologi
Pengarang       : Ahmad Amir Aziz, M.Ag
Tahun              : 2009
Penerbit           : Teras
Halaman          : 26-57

Dalam konsep teologi Muhammad abduh mempunyai dimensi yang sangat sangat luas apalagi jika dikaji sampai detail-detail masalah dan dibahas dan argument argument yang diajukan. Dalam penyusunan konsep teologinya, tidak lepas dari teologi-teologi atau ilmu kalam yang pernah ada. Pemikiran abduh ini diperngaruhi oleh perkembangan zaman sehingga menuntutnya untuk merekonstruksi ilmu kalam. Dan tentunya rekonstruksi atas fenomena kesejarahan yang pernah terjadi didunia islam. Istilah yang digunakan oleh abduh mengenai teologi yakni ilmu tauhid yang menurutnya membahas tentang wujud allah, sifat-sifat yang wajib padanya, yakni sifat jaiz dan sifat muhal bagi allah. Dan juga membahas rasul. Dan kadang kadang juga diistilahkan dengan ilmu kalam yang menurut Muhammad penyebutan ini ada tida alasan diantaranya yakni:
1.      karena masala yang mashur dan banyak menimbukan perbedaan pendapat dikalangan ulama-ulama terhulu adalah kalam allah/quran, yaitu tentang apakah quran itu hadist atau qadim.
2.      Karena ilmu ini dibina oleh akal yang mana efeknya terlihat jelas dalam perkataan-perkataan setiap ahli yang membahas hal tersebut serta dalam mengemukakan pendapatnya.
3.      Karena dalam memberikan alas an atau argumen tentang pokok masalah pokok dalam agama, ilmu ini lebih menyerupai mantiq seperti yang dikemukakan filosof. Alam menguatkan argume mereka.
Jadi kemunculan masalah teologis diangkat pertama kali oleh kaum khawarij, yang awalnya bertujuan sebagai justifikasi terhadap sikap da gerakan oposisi. Namun dalam perkembangannya masalah yang dibicarakan oleh khawarij justru mengkristal sehingga menghasilkan problema dalam pemikiran agama. Ini yang kemudian menjadi cikal bakal adanya ilmu kalam dalam islam. Karena kaum khawarij terlalu berlebihan hingga mengkafirkan mereka yang diluar golongan mereka. Adpula syiah yang terlalu mengagungkan ali, yang syiah syiah extreme justru menganggap ali sejajar dengan tuhan.maka problem ini muncul problem filosofis tentang perbuatan manusia, yang lalu melahirkan qadariyah dan jabariyah argument mereka sama sama menemukan landasannya dalam al quran. Maka dari persengketaan dua kelompok diatas muncul golongan muktazilah yang dipelopori wasil bin atha. Menurut abduh muktazilah ini terlalu mencampur adukkan agama dengan pengetahuan luar, sehingga di sisi tertentu mereka telah keluar dari kelompok salaf. Dan muncul abu hasan asy’ari yang mencoba mengkompromikan pandangan kelompok salaf dengan yang anti-salaf atau antara pandangan dogma-tisme dan liberalisme atau disebut dengan ahlussunah wal-jamaah.

Tanpa mempersempit dan melupakan sejarah teologi islam diatas Muhammad abduh membuat jalan  baru bagi pada pengkajian disiplin teologi yang setia terhadap prinsip-prinsip dasar agama dengan mengesampingkan sisi-sisi yang menyebabkan perbedaan paham selama ini.
Disini teologi abduh diuraikan dengan formulasi sbb:
1.      Masalah allah dan sunnah-nya.
Untuk membuktikan eksistensi allah, abduh menggunakan logika yang slalu dipakai para filosof yaitu teori wujud. Pendek kata segala sesuatu dialam ini wujud ini keberadaannya tergantung pada sebab pertama yang menjadiannya, tidak lain adalah dzat yang wajib ada(causa efisients) dia adalah qadim(tidak bepermulaan) dan Azali, sebab jika tidak begitu ia menjadi hadits (baru). Dan cara mengimani nya oleh abduh dijelaskan melewati al quran, sebagaimana yang ada dalam (QS. Al-Rum:22), (QS. Al-Araf:185).
2.      Masalah akal dan kemampuannya
Akal adalah kemampuan yang paling penting bagi manusia, yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Abduh menempatkan akal pada posisi teratas atau paling istimewa dalam hubungannya dengan aqidah dan syariah. Tanpa peran dari akal manusia akan sulit memahami keberadaan taklif yang dibebankan kepada manusia. Karena allah membekali manusia dengan akal tersebut maka akal itulah agama dapat berfungsi sepenuhnya. Namun terkadang akal tidak bisa memperinci sesuatu dengan baik, maka dari itu allah memberikan wahyu, yang fungsinya untuk menyempurnakan dari hasil akal tersebut. Menguatkan sesuatu yang sifatnya sakral. Maka abduh mendudukan akal setara dengan wahyu.
3.      Masalah manusia dan kebebasan.

Masalah manusia dan kebebasan adalah salah satu hal penting dalam konsep pemikiran abduh. Menurut teologi abduh manusia adalah makhluk special karena ia dibebani taklif oleh tuhan. Pada dasarnya tuhan telah dibekali akal dan bisa berfikir oleh tuhan, maka menurut abduh ada dua kodrat manusia, yakni 1. Berfikir 2. Memilih dan menentukan perbuatannya sendiri. Itulah yang dimaksud kebebasan manusia, dengan daya berfikirnya maka ia bebas memilih atau menentukan langkah dan usahanya.

Sabtu, 24 Maret 2018

PERSPEKTIF INJIL TERHADAP KEDATANGAN MUHAMMAD


Oleh :slamet miftahul abror

Dalam tulisan ini akan membahas kedatangan nabi agung Muhammad SAW, yang mana ternyata telah dikatakan dan selalu disebut-sebut oleh yesus kristus dalam kitab kitab umat kristiani. Memang banyak sekali injil yang mengungkap hal ini sebagaimana contoh.

“masih banyak hal hal yang ingin kukatakan kepadamu, tetapi kamu belum sanggup untuk menanggungnya dan apabila roh kebenaran itu datang, ia akan memimpin kamu kedalam seluruh kebenaran, dia tidak berkata dalam diri sendiri, tetapi yang ia dengar dan yang ia katakana dan dia akan memuliakanku”(Yohanes 16; 12-14)

Ini adalah salah satu perkataan yesus, dalam injil ini diterangkan bahwa roh kebenaran itu akan datang, namun banyak umat kristiani mengatakan bahwa bahwa roh kebenaran tersebut adalah roh kudus. Padahal jika dilihat dan diteliti sejarahnya, bahwa roh kudus sudah ada ketika yesus ada.  Jadi jika mereka mengatakan bahwa roh kebenaran tersebut adalah roh kudus coba kita lihat pada injil yohannes 16:17 disitu yesus pernah berkata:

“adalah lebih baik bagimu bila aku pergi dan jikalau aku tidak pergi maka penghibur tidak akan datang, dan jikalau aku pergi kan ku utus penghibur ini untukmu” (Yohanes 16:17)

Disitu jelas dan sangat jelas sekali bahwa sang penghibur atau roh kebenaran tersebut bukan roh kudus. Jikalau itu roh kudus kenapa dia harus pergi agar sang penghibur itu datang? Padahal dikatakan tadi dari sejarahnya bahwa roh kudus telah ada saat yesus ada. Dikatakan lagi oleh yesus dalam injil yohanes:

“Dan jikalau penghibur yang kuutus dari bapa datang” (Yohanes 15:26).

Jadi yesus adalah rasul allah yang ke-24 yang harus kita imani juga tepat sebelum rasulullah Muhammad SAW, seperti yang dikatakan diatas tadi pada injil Yohanes 16:17. Bahwa syarat untuk datangnya nabi Muhammad yakni bahwa yesus harus pergi, jikalau tidak pergi maka nabi Muhammad tidak akan datang. Jadi sebagai umat islam kita juga harus mengimani yesus namun bukan sebagai tuhan tapi sebagai nabi allah SWT. Dan masih banyak ayat-ayat dalam injil yang membahas tentang kedatangan nabi Muhammad SAW, entah yang ad dalam perjanjian baru dan perjanjian lama. Disebutkan dalam kitab perjanjian lama dalam injil Ulangan 18:18, Injil Ulangan 18:19, Injil Waseya 29:12, Injil Kidung agung 5:16. Dan dalam kitab perjanjian baru dalam injil Yohanes 14:16, Yohanes 15:26, Yohanes 16:17, Yohanes 16:17, Yohanes16:12. Bahkan ada dalam injil matius, barnabas, bilangan, lukas. semua ayat ini membicarakan Muhammad SAW. Dan tercetak dalam buku “perspektif Muhammad SAW Menurut injil dan barat”
Sebenarnya umat islam dan Kristen itu sejalan yang membedakan bahwa Kristen itu menuhankan yesus padahal dalam yesus sendiri berkata:

“bapa lebih besar dari pada aku” (Yohanes 14:28)
“Bapa lebih besar daripada siapapun” (Yohanes 10:29)
“Aku mengusir setan dengan kuasa Roh allah” (Matius 12:28)
“Aku mengusir setan dengan kuasa allah” (Lukas 11-20)

Dari injil tersebut yesus sendiri mengaku bahwa allah lebih besar darinya, dan dia tidak pernah mengatakan bahwa dirinya adalah tuhan namun utusan allah. namun kita jangan seenaknya menghina orang kristen tau nggak kalau kita sebagai orang islam lebih Kristen dari rang Kristen itu sendiri? Nih gini missal dalam injil ada larangan makan babi ini ada dalam injil Bilangan 14:8, orang Kristen makan babi dan orang islam tidak makan babi, dalam injil dilarang minum anggur, orang islam tidak minum anggur orang Kristen minum anggur. Jadi kita sebagai orang islam lebih Kristen dari orang Kristen itu sendiri, kita tetap menghormati yesus namun sebagai utusan allah atau tidak menuhankannya.
Saling menghormati satu sama lain atau toleransi dalam agama adalah sudah menjadi pedoman hidup kita bernegara, bhineka tunggal ika.

Namun kita sebagai umat islam harus mengetahui bahwa islam adalah agama yang benar, agama keadilan dan perdamaian. Kita patut bersyukur kepada allah yang telah menjadikan kita orang islam dengan mengutus panutan bagi kita yakni nabi agung Muhammad SAW, dia sang pembawa islam rahmatan lil alamin. Yang mengajarkan kita dan yang membawa kita dari zaman yang gelap gulita menuju jalan yang terang yakni agama islam. Walaupun toh dalam al quran di ajarkan toleransi yakni: UNTUKMU AGAMAMU DAN UNTUKKU AGAMAKU


Jumat, 02 Februari 2018

BUKU CETAK TELAH PUNAH

Assalamualikum wr.wb
segala puji bagi allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. kemaren waktu lagi viral-viralnya nih dengan yang namanya buku novel dilan. enatah apa bagusnya akupun belum membacanya, namun kemaren aku bisa mengambil hikmah dari hal yang telah aku alami hari itu. yakni ketika lagi viralnya nih, lalu temenku satu kamar ingin tau dan baca novelnya namun apa yang dia lakukan? mudah aja bahkan ia gk bingung sama sekali karna dunia yang skarang adalah dunia digital atau dunia serba canggih. tinggal dicari tuh di mbah google "novel dilan pdf" tinggal download beres tuh. gak usah keluar ketoko buku cari bukunya muter2 ditoko buku lalu melihat buku dengan bandrol harga yang mahal, apalagi lagi best seller pasty mahal tuh dari pada begitu enakan download aja pdfnya.
Lagian isi dari pdf dan buku aslinya juga sama aja. dengan downlod pdfnya yang hanya 5Mb atau lebih dikit deh atau malah kurang dari 5 Mb malah. hem... dari pada beli bukunya yang mahal? wkwkwk......
begitulah anak jaman sekarang atau yang lebih tepatnya dipanggil dengan panggilan "kidd jaman now". orang-orang sering memanggil kita dengan sebutan zaman milenial. dengan segala Fasilitas yang kita nikmati saat ini. hidup serba mudah bagi para konsumen.
NAMUN  jika itu terus terjadi apakah itu baik bagi para penulis buku? mereka menulis dengan semangat dan kerja keras sehingga dapat dicetak menjadi sebuah buku lalu mereka mendapat penghasilan dari penjualan buku yang mereka tulis. Dan ketika kita terus menggunakan E-book gratis atau pdf trus lalu Bagaimana nasib buku cetak dimasa mendatang? lama-lama percetakan2 akan tergusur oleh teknologi. sehingga dari waktu kewaktu buku cetak akan punah dan berganti dengan pdf, E-book dan media lainnya. Dengan tidak adanya buku cetak dan berganti dengan E-book maka akibatnya buku itu gk ada artinya. ketika udah pernah dibaca atau udah bosen tinggal hapus tuh file.
hems.......lalu bagimana nasib mereka yang bekerja sehari-harinya sebagai penjual? ketika buku sudah mulai tidak berlaku berganti dengan ponsel?
maka dari itu marilah kita bangun kesadaran diri untuk tetap menggunakan buku cetak bagi yang masih mampu untuk membeli buku, agar kepunahan buku cetak akan selama dari kepunahan....
wassalamualaikum